Pemerintah Provinsi Papua Barat menggandeng Asosiasi Karbon Kredit dan Biodiversitas Indonesia (ICBA) untuk mengembangkan potensi karbon hutan dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Mansinam Beach Hotel, Kamis (15/10/2026). Kemitraan ini diarahkan untuk membangun tata kelola karbon yang mampu memperkuat perlindungan hutan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat adat.
Dominggus menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman tidak boleh berhenti sebagai agenda administratif. Pemerintah, ICBA, serta para pemangku kepentingan diminta segera menyusun koordinasi aktif, pembagian tugas, dan rencana tindak lanjut yang jelas. Menurut dia, kerja sama akan menghasilkan dampak nyata apabila setiap pihak memahami tanggung jawabnya dan menjalankan program secara konsisten di lapangan.
Memastikan Hak dan Manfaat Masyarakat Adat
Sebagaimana disadur dari klikpapua, Gubernur Papua Barat meminta agar masyarakat adat dilibatkan sejak tahap awal dalam setiap rencana pemanfaatan karbon hutan. Masyarakat adat sebagai pemegang hak ulayat perlu memperoleh penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengelolaan karbon, nilai manfaat, hak yang melekat, serta pola pembagian hasil. Pelibatan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek program, tetapi turut memiliki kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan.
Dominggus menyampaikan bahwa hutan Papua Barat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan membantu mengendalikan perubahan iklim global. Pada saat yang sama, kawasan hutan dapat menjadi sumber manfaat ekonomi apabila dikelola secara terukur dan tidak mengorbankan keberlanjutan. Karena itu, manfaat ekonomi dari karbon perlu dibagikan secara adil kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan hutan.
Menjaga Hutan, Mangrove, dan Masa Depan Pembangunan
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyatakan komitmen untuk mempertahankan 70 persen kawasan hutannya sejak 2022. Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan, termasuk ketika pemerintah perlu menggunakan lahan untuk permukiman maupun kebutuhan pemerintahan. Pemanfaatan sumber daya alam tetap dimungkinkan, tetapi harus dilakukan berdasarkan perencanaan yang terukur serta mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.
Urgensi perlindungan hutan semakin terlihat dari kerusakan dan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Papua Barat. Pemerintah provinsi telah meminta dukungan BMKG pusat dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk membantu modifikasi cuaca guna mempercepat turunnya hujan saat kebakaran berlangsung.
Selain hutan daratan, Dominggus menekankan pentingnya menjaga kawasan mangrove karena memiliki nilai ekologis dan manfaat langsung bagi masyarakat serta lingkungan global.
Ke depan, kerja sama dengan ICBA diharapkan melahirkan sistem pengelolaan karbon dan keanekaragaman hayati yang transparan, berkelanjutan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi mengenai sumber manfaat finansial, nilai karbon, dan mekanisme pembagian hasil menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik. Dengan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat adat, pengelolaan karbon Papua Barat berpeluang memperkuat ekonomi daerah sekaligus menjaga fungsi hutan, sungai, dan laut sebagai penyangga kehidupan.

