Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 340 bungkus rokok ilegal di perairan Jayapura, Papua. Barang-barang tersebut diduga dibawa menggunakan longboat menuju Papua Nugini dan berhasil diamankan setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat. Pengungkapan ini menjadi bagian penting dari penguatan pengawasan wilayah perbatasan, sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban jalur pelayaran yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Penindakan dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura. Informasi awal diterima pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 22.36 WIT, mengenai dugaan adanya longboat yang mengangkut barang ilegal menuju Papua Nugini. Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, awak kapal berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.
Pengawasan Perbatasan Diperkuat
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan barang bukti berupa ratusan amunisi serta rokok ilegal. Kepala KPPBC TMP C Jayapura Fungki Awaludin menyampaikan bahwa rokok ilegal merupakan kewenangan Bea Cukai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sebagaimana disadur dari detikNews, temuan amunisi selanjutnya diserahkan kepada Polda Papua melalui Satgas Operasi Damai Cartenz pada Senin, 5 Oktober 2026.
Penyerahan barang bukti tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara institusi kepabeanan dan aparat penegak hukum dalam menangani penyelundupan lintas wilayah. Amunisi diserahkan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Bea Cukai tetap menangani aspek penindakan terhadap peredaran rokok ilegal berdasarkan kewenangan yang dimilikinya.
Penelusuran Asal dan Tujuan Barang Bukti
Kepolisian masih mendalami asal-usul 200 butir amunisi yang diamankan dalam operasi tersebut. Kombes Yusuf Sutejo mengatakan penyidik akan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri pihak yang mengirim, sumber barang, dan tujuan akhirnya. Pendalaman ini diperlukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin berada di balik upaya penyelundupan, bukan sekadar menghentikan pengiriman pada titik penemuan.
Pengungkapan kasus ini memberikan dampak strategis bagi pengelolaan kawasan perbatasan Papua. Pengawasan yang berjalan efektif dapat mencegah masuk dan keluarnya barang berbahaya, mengurangi peredaran komoditas ilegal, serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat yang menggunakan jalur laut secara sah. Partisipasi warga dalam menyampaikan informasi juga menjadi unsur penting dalam memperkuat sistem pengawasan bersama.
Ke depan, penanganan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, dan penelusuran rantai distribusi amunisi maupun rokok ilegal. Koordinasi berkelanjutan antara Bea Cukai, kepolisian, dan unsur pengamanan perbatasan diperlukan agar jalur perdagangan resmi tetap terlindungi. Langkah tersebut sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi kegiatan ekonomi, pelayanan publik, serta hubungan lintas batas yang berlangsung sesuai hukum.
