Balai Pelestarian Kebudayaan mendorong pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB di Provinsi Papua Barat Daya sebagai langkah memperkuat perlindungan dan pengelolaan warisan budaya di daerah. Pembentukan tim tersebut dinilai penting agar berbagai objek, situs, bangunan, struktur, serta kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan dapat dikaji secara profesional.
Dorongan ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kebudayaan yang lebih terarah di provinsi baru tersebut.
TACB memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi mengenai penetapan suatu objek sebagai cagar budaya. Tim ini bekerja melalui proses kajian terhadap nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang melekat pada suatu peninggalan. Dengan adanya tim ahli di tingkat daerah, proses identifikasi dan penilaian warisan budaya di Papua Barat Daya dapat dilakukan secara lebih dekat dengan masyarakat serta mempertimbangkan karakteristik sejarah dan budaya setempat.
Memperkuat Tata Kelola Warisan Budaya
Sebagaimana disadur dari RRI.co.id, Balai Pelestarian Kebudayaan mendorong pemerintah daerah di Papua Barat Daya untuk membentuk TACB. Dorongan tersebut menunjukkan perlunya kelembagaan yang mampu mendukung pemerintah dalam menjalankan tahapan pelestarian cagar budaya, mulai dari pendataan, penelitian, penilaian, hingga penyusunan rekomendasi. Kehadiran TACB juga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan agar perlindungan terhadap warisan budaya tidak berjalan secara parsial.
Pembentukan TACB tidak hanya berkaitan dengan pemberian status cagar budaya, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pengelolaan setelah suatu objek ditetapkan. Rekomendasi tim ahli dapat membantu pemerintah menyusun langkah konservasi, menentukan bentuk pemanfaatan yang sesuai, serta mencegah kerusakan akibat pembangunan, perubahan fungsi lahan, maupun aktivitas lain yang tidak memperhatikan nilai penting objek budaya.
Dalam konteks Papua Barat Daya, mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan seiring dengan perlindungan identitas sejarah masyarakat.
Peluang Kolaborasi dan Penguatan Daerah
Keberadaan TACB berpotensi membuka ruang kerja sama antara pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, perguruan tinggi, komunitas budaya, tokoh masyarakat, dan pemilik atau pengelola objek warisan. Kolaborasi ini penting karena informasi mengenai sejarah, lokasi, fungsi, dan makna budaya suatu peninggalan sering kali tersimpan dalam pengetahuan masyarakat. Pelibatan berbagai pihak akan membantu memperkaya kajian sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab bersama terhadap pelestarian aset kebudayaan.
Dari sisi pembangunan, pengelolaan warisan budaya yang berbasis kajian dapat memberikan manfaat lebih luas bagi Papua Barat Daya. Objek yang telah terdata dan terlindungi dapat dikembangkan sebagai sumber pembelajaran sejarah, bahan penelitian, ruang edukasi publik, serta bagian dari penguatan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya.
Namun, pemanfaatan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, kesakralan objek, hak masyarakat, dan ketentuan pelestarian agar tidak mengurangi nilai penting warisan budaya.
Langkah berikutnya adalah menerjemahkan dorongan pembentukan TACB ke dalam kebijakan dan koordinasi antarlembaga di Papua Barat Daya. Pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya dukungan kelembagaan, tenaga ahli, pendataan yang terukur, serta mekanisme kerja yang jelas agar tim dapat menjalankan tugasnya secara efektif.
Dengan tata kelola yang kuat, pelestarian warisan budaya dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang mendukung pendidikan, memperkuat identitas masyarakat, dan menciptakan peluang ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan nilai sejarahnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2026/10/05/ed6fbd89-411b-4dce-98ac-185d1e4096c6_jpeg.jpg)