Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah memperkuat pemerataan kesempatan bagi orang asli Papua (OAP) untuk mengikuti pendidikan kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Langkah tersebut dilakukan melalui verifikasi dokumen calon praja yang berasal dari delapan kabupaten serta tingkat provinsi. Dari 120 dokumen yang diperiksa, sebanyak 102 calon dinyatakan memenuhi kriteria sebagai OAP berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kuota penerimaan IPDN diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan mengenai keaslian Papua. Proses tersebut juga diharapkan menjaga transparansi, ketepatan sasaran, serta pemerataan akses pendidikan kedinasan bagi calon aparatur pemerintahan di seluruh wilayah Papua Tengah.
Dengan demikian, kesempatan untuk menyiapkan sumber daya manusia lokal tidak hanya terpusat pada daerah tertentu, tetapi dapat dimanfaatkan secara proporsional oleh kabupaten dan pemerintah provinsi.
Verifikasi OAP untuk Menjamin Kepastian Hak
Ketua Kelompok Kerja Adat MRP Papua Tengah Yulius Wandagau mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan calon praja yang diajukan sesuai dengan kriteria OAP. Sebagaimana disadur dari ANTARA News Papua Tengah, MRP menjalankan fungsi kelembagaan kultural berdasarkan Peraturan Daerah Khusus Papua Tengah Nomor 14 Tahun 2026 yang mengatur pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap hak-hak OAP.
Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemeriksaan dokumen calon, termasuk pembuktian bahwa peserta berasal dari salah satu suku asli Papua atau memiliki ayah dari suku asli Papua dan ibu non-Papua.
Untuk meningkatkan keabsahan dan kemudahan validasi, dokumen yang diterbitkan MRP telah dilengkapi kode QR. Fasilitas tersebut memungkinkan dokumen diverifikasi secara lebih terukur sekaligus membantu mencegah kekeliruan dalam proses administrasi. Yulius menegaskan, pemeriksaan diperlukan agar kuota bagi delapan kabupaten dan tingkat provinsi benar-benar dimanfaatkan oleh calon praja OAP yang memenuhi persyaratan, sehingga kebijakan afirmasi dapat berjalan sesuai tujuan.
Kuota Meningkat, Seleksi Dikawal hingga Pendidikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah Denci Meri Nawipa menyampaikan bahwa kuota IPDN Papua Tengah pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kuota untuk setiap kabupaten bertambah dari dua menjadi tiga orang, sedangkan alokasi tingkat provinsi meningkat dari enam menjadi 14 orang.
Penambahan tersebut membuka ruang lebih besar bagi putra-putri OAP untuk memperoleh pendidikan kedinasan sekaligus memperkuat ketersediaan tenaga pemerintahan yang memahami kebutuhan masyarakat dan karakter wilayah Papua Tengah.
Data panitia seleksi menunjukkan, sebanyak 228 peserta asal Papua Tengah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar pada 22–29 September 2026. Dari jumlah itu, 106 peserta melanjutkan tahapan Tes Kemampuan Bahasa Inggris pada 9–10 Oktober 2026.
Panitia dijadwalkan mengumumkan hasil verifikasi faktual dokumen administrasi tahap pertama dan TKBI pada 15 Oktober 2026, kemudian peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kesehatan tahap pertama pada 17 Oktober 2026. BKPSDM Papua Tengah menyatakan siap mengawal seluruh tahapan hingga peserta diberangkatkan ke kampus IPDN di Jatinangor, Jawa Barat.
Selain memastikan proses seleksi tahun berjalan berlangsung tertib, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten didorong berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan penambahan kuota IPDN Papua Tengah pada tahun berikutnya. MRP juga berharap jadwal seleksi dapat dimajukan ke Juni atau Juli agar peserta yang belum berhasil masih memiliki waktu untuk mendaftar ke perguruan tinggi lain.
Koordinasi lintas lembaga, kejelasan persyaratan, serta perencanaan jadwal yang lebih awal akan memperluas pilihan pendidikan bagi generasi muda dan mendukung pembentukan aparatur daerah yang kompeten, berintegritas, serta berakar pada kebutuhan pembangunan Papua Tengah.
