TNI menindak 22 anggota organisasi Papua merdeka (OPM) dalam Operasi Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di wilayah Papua. Operasi yang berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat itu juga mengamankan puluhan senjata api, senapan angin, ratusan amunisi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto menyampaikan hasil tersebut kepada detikcom pada 15 Oktober 2026.
Menurut Lucky, operasi dilakukan secara berkelanjutan untuk menghadapi berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu keselamatan warga dan stabilitas daerah. Ancaman tersebut mencakup aktivitas kelompok bersenjata, penyelundupan, serta kegiatan ilegal lain yang dapat memengaruhi ketertiban masyarakat. Pendekatan pengamanan ini dinilai penting untuk menciptakan kondisi yang lebih aman bagi pelayanan publik, mobilitas masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua.
Pengamanan Senjata dan Pemutusan Jaringan
Data yang disadur dari detikcom menunjukkan, aparat mengamankan 24 pucuk senjata organik, 11 senjata api laras pendek atau pistol, dan 13 senjata api laras panjang. Selain itu, terdapat 25 senjata campuran, tiga senjata api laras pendek campuran kaliber 9 milimeter, serta 22 senjata api laras panjang campuran kaliber 5,56 milimeter. Aparat juga menyita 30 pucuk senapan angin yang turut menjadi bagian dari barang bukti operasi.
Dari sisi amunisi, TNI mengamankan 394 butir peluru, terdiri atas 304 butir kaliber 5,56 milimeter, 30 butir kaliber 7,62 milimeter, dan 60 butir kaliber 9 milimeter. Petugas juga menemukan 55 selongsong amunisi, yakni 50 selongsong kaliber 5,56 milimeter dan lima selongsong kaliber 7,62 milimeter.
Rincian tersebut memperlihatkan bahwa operasi tidak hanya diarahkan pada penindakan terhadap individu, tetapi juga pada pengurangan kapasitas persenjataan dan jalur logistik kelompok bersenjata.
Koordinasi Antarinstansi dan Penegakan Hukum
Lucky menyebut keberhasilan operasi merupakan hasil soliditas satuan tugas TNI di Papua bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan unsur terkait lainnya. Informasi intelijen digunakan untuk mengidentifikasi lokasi serta jaringan yang berkaitan dengan pimpinan dan anggota OPM, termasuk sumber perolehan senjata, jalur distribusi, jaringan pendukung, dan sistem logistik. Strategi tersebut diarahkan untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal secara lebih menyeluruh, bukan semata-mata melakukan penindakan di lapangan.
Sejumlah tokoh yang disebut dalam hasil operasi berasal dari beberapa komando daerah operasi. Dari Kodap IV, mereka antara lain Yasias Mate, Manuel Yohanes Aimau, Alfon Sorry, Arso Aisnak, Manfred Fateem, Anton Fatem, Yesias Fatem, Riki Asiasior, Yopi Frasov, dan Yohannes Ky.
Dari Kodap III tercatat Lau Gwijangge, Ket Gwijangge, Peltu Usmabul, serta Lut Wumangge atau Medak-Medak. Sementara itu, Bilip Kobak disebut terkait Kodap XVI, Jeki Murib dan Oktonil Degei dengan Kodap XIII, serta Abdon Kisamlu dari Kodap XXV.
Dampak Keamanan bagi Aktivitas Masyarakat
Daftar lain mencakup Dinus Tigau dan Hurbianus Mirip yang disebut memiliki peran pada unsur operasional dan keuangan Kodam III, serta Colonel Jacob yang disebut sebagai komandan AL WST Papua di wilayah teritorial Domberai. Penindakan terhadap tokoh-tokoh tersebut, menurut Kogabwilhan III, ditujukan untuk memutus struktur komando, jaringan pendukung, dan kemampuan operasional kelompok yang melakukan pelanggaran hukum.
Seluruh proses operasi dinyatakan tetap mengacu pada aturan pelibatan, hukum yang berlaku, nilai kemanusiaan, serta koordinasi antarinstansi.
Penguatan keamanan menjadi salah satu prasyarat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Situasi yang lebih tertib dapat mendukung aktivitas ekonomi, distribusi kebutuhan pokok, penyelenggaraan pendidikan dan layanan kesehatan, serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah yang sebelumnya menghadapi gangguan keamanan.
Karena itu, hasil operasi perlu diikuti penegakan hukum yang transparan, perlindungan terhadap warga sipil, dan penguatan pendekatan sosial agar keamanan berjalan seiring dengan pemulihan kepercayaan serta pelayanan publik yang berkelanjutan.
